Minggu, 23 April 2017

Online Research Dalam Administrasi Negara

Apa yang dimaksud dengan Administrasi Negara?

Administrasi Negara adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan aparatur negara/pemerintah untuk mencapai tujuan negara secara efisien. Administrasi negara merupakan suatu pembahasan ilmu sosial yang mempelajari tiga elemen penting kehidupan bernegara yang meliputi lembaga legislatif, yudikatif dan eksekutif serta hal-hal yang berkaitan dengan publik yang meliputi kebijakan publik, tujuan negara dan etika yang mengatur penyelenggara negara. Terdapat hubungan interaktif antara administrasi negara dengan lingkungan sosialnya, diantara berbagai unsur lingkungan sosial, unsur budaya merupakan unsur yang paling banyak mempengaruhi penampilan (performance) administrasi negara.

Pengertian Administrasi dalam arti sempit:

a.     Administrasi adalah sebagai tata usaha yaitu pekerjaan yang berkenan dengan korespedensi, soal pencatatan/dokumentasi, kearsipan dan lainnya.

b.     Administrasi adalah kegiatan yang meliputi: catat-mencatat, surat-menyurat, pembukuan ringan dan sebagainya yang bersifat teknis ketatausahaan.

Pengertian Administrasi dalam arti luas:

a.    Administrasi adalah kegiatan manusia yang kooperatif yang terdiri dari 8 unsur: Organisasi, Manajemen, Komunikasi/Tata hubungan, Informasi/Tata Usaha, Personalia/Kepegawaian, Keuangan, Perbekalan, dan Humas (hubungan Masyarakat).

b.    Administrasi adalah keseluruhan proses pelaksanaan keputusan-keputusan yang telah diambil dan diselenggarakan oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.

c.    Administrasi adalah serangkaian kegiatan usaha kerja sama manusia secara rasional atau efesien untuk mencapai tujuan tertentu yang telah ditetapkan.

  •   Peranan Administrasi Negara

         Pentingnya studi administrasi Negara dikaitkan dengan kenyataan bahwa kehidupan menjadi tak bermakna, kecuali dengan kegiatan-kegiatan yang bersifat publik. Segala hal yang berkenaan dengan penyelenggaraan kegiatan-kegiatan yang bersifat publik telah dicakup dalam pengertian administrasi Negara, khususnya dalam mengkaji kebijaksanaan publik.
         Dalam proses pembangunan sebagai konsekuensi dari pandangan bahwa administrasi Negara merupakan motor penggerak pembangunan, maka administrasi Negara membantu untuk meningkatkan kemampuan administrasi. Artinya, di samping memberikan keterampilan dalam bidang prosedur, teknik, dan mekanik, studi administrasi akan memberikan bekal ilmiah mengenai bagaimana mengorganisasikan segala energi sosial dan melakukan evaluasi terhadap kegiatan. Dengan demikian, determinasi kebijaksanaan publik, baik dalam tahapan formulasi, implementasi, evaluasi, maupun terminasi, selalu dikaitkan dengan aspek produktifitas, kepraktisan, kearifan, ekonomi dan apresiasi terhadap sistem nilai yang berlaku.

Administrasi Sebagai Proses
•      Administrasi adalah keseluruhan kerjasama antara dua orang atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya (Sondang P. Siagian)

•      Administrasi adalah segenap rangkaian perbuatan penyelenggaraan dalam setiap usaha kerjasama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu (The Liang Gie)

Administrasi Sebagai Tata Usaha
•      Administrasi berarti tata usaha yang mencakup setiap pengaturan yang rapi dan sistematis serta penentuan fakta-2 secara tertulis, dengan tujuan memperoleh pandangan yang menyeluruh serta hubungan timbal balik antara satu fakta dengan fakta lainnya (Munawardi Reksohadiprawiro)

•      Suatu pekerjaan yang sifatnya: mengatur segala sesuatu pekerjaan yang berhubungan dengan tulis-menulis, surat menyurat dan mencatat/membukukan setiap perubahan atau kejadian yang terjadi didalam organisasi itu (Harris Muda)

Unsur-unsur Administrasi
1.    Organisasi
Organisasi adalah rangkaian kegiatan penataan yang berupa penyusunan suatu  kerangka yang menjadi wadah bagi segenap kegiatan kerjasama dengan cara mengelompokkan pekerjaan – pekerjaan yang harus dilakukan, membagi tugas diantara para pejabat yang harus melaksanakan, menetapkan wewenang dan tanggung jawab masing – masing, serta menyusun jalinan hubungan diantara para pejabatnya. Adalah sistem usaha kerjasama sekelompok orang yang terikat secara formal untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.

2. Manajemen
            Manajemen adalah rangkaian kegiatan penataan yang berupa penggerakkan orang –orang dan pengarahan fasilitas kerja agar tujuan kerjasama benar – benar tercapai. Adalah kemampuan manajer untuk menggerakkan orang dan mengerahkan segenap fasilitas yang ada dalam organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
3. Komunikasi

            Komunikasi adalah rangkaian kegiatan penataan yang berupa penyampaian warta dari seseorang kepada pihak lain dalam kerjasama dalam mencapai tujuan tertentu. Adalah proses penyampaian informasi atau berita dari satu pihak kepada pihak lain melalui media sehingga timbul adanya timbal balik dan saling pengertian.

4. Kepegawaian
            Kepegawaian adalah rangkaian kegiatan penataan yang berupa penghimpunan, pencatatan, pengolahan, penggandaan, pengiriman, penyimpanan, pemeliharaan, penyusutan, dan pemusnahan informasi. Adalah suatu proses untuk merencanakan, mengembangkan dan memelihara potensi yang ada pada manusia untuk mencapai tujuan.

5.      Perbekalan
Perbekalan adalah salah satu unsur administrasi yang merupakan aktivitas yang menyangkut paut tentang peralatan yang dibutuhkan dalam suatu usaha kerja sama atau organisasi, yang meliputi proses pengadaan, penyimpanan, sampai kepada penyingkiran barang-barang yang sudah tidak dipergunakan lagi.

6. Keuangan
Keuangan merupakan unsur administrasi yang menyangkut paut tentang masalah pembiayaan dalam suatu usaha kerjasama, yaitu yang berkenaan dengan penataan pengelolaan segi-segi pembiayaan, yang meliputi penentuan sumber-sumber biaya, cara memperoleh serta mempertanggungjawabkannya. Kesemuanya itu merupakan fungsi keuangan. Masalah keuangan adalah masalah yang sangat penting bagi setiap usaha kerja sama, setiap usaha kerja sama atau organisasi selalu memerlukan pembiayaan.

7. Ketatausahaan
            Tata usaha sebagai salah satu unsur dari administrasi merupakan kegiatan pelayanan terhadap penyelenggaraan usaha kerjasama, yang meliputi kegiatan pencatatan, pengiriman dan penyimpanan bahan keterangan. Wujud dari pada keterangan-keterangan yang merupakan sasaran pokok dari kegiatan tata usaha dapat berupa surat-surat, formulir, kartu-kartu, daftar-daftar, gambar foto-foto dan benda lainnya yang dapat memberi keterangan.

8. Hubungan Masyarakat
Hubungan masyarakat yang diistilahkan pula dengan “ Public Relation “ merupakan kegiatan usaha kerja sama untuk menciptakan hubungan baik dengan masyarakat atau pihak lain di sekitarnya agar mendapatkan dukungan secara sadar dan suka rela.


Kesimpulan:
  1. Administrasi negara merupakan kegiatan yang bersifat penyelenggaraan
  2. Administrasi negara disusun untuk mengatur kerja sama antar bangsa
  3. Administrasi negara diselenggarakan untuk oleh aparatur pemerintah dari suatu negara
  4. Administrasi negara diselenggarakan untuk kepentingan umum.
Perkembangan Ilmu Administrasi Negara di suatu negara banyak dipengaruhi oleh dinamika masyarakatnya, dimana keinginan masyarakat tersalur melalui sistem politik sehingga administrasi negara dapat merasakan tantangan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat yang selalui berubah. Administrasi Negara akan selalu berinteraksi dengan lingkungannya, sehingga akan mempengaruhi lingkungan, dan sebaliknya dapat di pengaruhi konfigurasinya. Dalam khusus perkembangan Administrasi Negara di Indonesia tercermin adanya interaksi tersebut, khususnya saling berpengaruh antara administrasi negara dengan perkembangan ideologi kelompok politik yang dominan yang menginginkan perubahan dan penyempurnaan administrasi negara agar lebih sesuai bagi kepentingan pencapaian tujuan politik mereka.
Online research pada administrasi negara merupakan penelitian secara online untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan administrasi negara itu sendiri. Dengan cara tersebut penelitian dapat dilakukan secara mudah dan efesien. Ilmu administrasi negara sangat mempengaruhi penyelenggaraan pada suatu negara serta kepentingan umum yang diselenggarakan oleh aparatur pemerintah negara.
   
Sumber:





Selasa, 04 April 2017

E-Government dan Pemanfaatan Internet

Apa itu E-Government?

Pemerintahan elektronik atau e-government (berasal dari kata Bahasa Inggris electronics government, juga disebut e-gov, digital government, online government atau dalam konteks tertentu transformational government) adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. Electronic government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-toBusiness (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari electronic government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.

Secara umum pengertian electronic government adalah sistem manajemen informasi dan layanan masyarakat berbasis Internet. Layanan ini diberikan oleh pemerintah kepada masyarakatnya. Dengan memanfaatkan Internet, maka akan muncul sangat banyak pengembangan modus layanan dari pemerintah kepada masyarakat yang memungkinkan peran aktif masyarakat dimana diharapkan masyarakat dapat secara mandiri melakukan registrasi perizinan, memantau proses penyelesaian, melakukan pembayaran secara langsung untuk setiap perizinan dan layanan publik lainnya. Semua hal tersebut dengan bantuan teknologi Internet akan dapat dilakukan dari mana saja dan kapan saja. Dengan adanya fasilitas seperti ini, masyarakat diharapkan akan menjadi lebih produktif karena masyarakat tidak perlu antri dalam waktu yang lama hanya untuk menyelesaikan satu buah perizinan. Dengan adanya on-line system ini, masyarakat dapat memanfaatkan banyak waktunya untuk melakukan pembangunan yang lain sehingga diharapkan produktivitas nasional pun dapat meningkat.


Untuk mengembangkan sistem manajemen dan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, maka pemerintah pusat dan pemerintah daerah otonom harus segera melaksanakan proses transformasi menuju electronic government. Melalui pengembangan electronic government dilakukan penataan sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dan pemerintah daerah otonom dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi.

Electronic government diarahkan untuk mencapai 4 (empat) tujuan
antara lain:

1. Pembentukan jaringan informasi dan transaksi pelayanan publik yang memiliki kualitas dan lingkup yang dapat memuaskan masyarakat secara luas serta dapat terjangkau di seluruh wilayah pada setiap saat, tanpa dibatasi oleh waktu dengan biaya yang terjangkau oleh masyarakat.

2. Pembentukan hubungan interaksi dengan dunia usaha untuk meningkatkan perkembangan perekonomin nasional dan mempercepat kemampuan menghadapi perubahan dan persaingan perdagangan internasional.

3. Pembentukan mekanisme dan saluran komunikasi dengan lembagalembaga negara serta penyediaan fasilitas dialog publik bagi masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam perumusan kebijakan negara.

4. Pembentukan sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien serta memperlancar transaksi dan layanan antar lembaga pemerintah dan pemerintah daerah otonom.


Pencapaian tujuan strategis electronic government perlu dilaksanakan melalui 6 (enam) strategi yang berkaitan erat, yaitu:

a. Mengembangkan sistem pelayanan yang andal dan terpercaya, serta terjangkau oleh masyarakat luas.

b. Menata sistem manajemen dan proses kerja pemerintah dan pemerintah daerah otonom secara holistic.

c. Memanfaatkan teknologi informasi secara optimal.

d. Meningkatkan peran serta dunia usaha dan mengembangkan industri telekomunikasi dan teknologi informasi.

e. Mengembangkan kapasitas SDM baik pada pemerintah maupun pemerintah otonom, disertai dengan meningktakan e-literacy masyarakat.

f. Melaksanakan pengembangan secara sistematik melalui tahapantahapan yang realistic dan terukur.


Manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep electronic government bagi suatu daerah:

1. Tentunya akan memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder (baik itu masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektifitas dan efisiensi diberbagai bidang kehidupan bernegara.

2. Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

3. Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholder untuk keperluan sehari-hari.

4. Memberikan peluang kepada pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.

5. Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.

6. Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.

Tentu adanya E-Government sangat berkaitan dengan pemanfaatan internet,karena internet merupakan sarana E-Government agar E-Government dapat berjalan sebagaimana mestinya. Pemanfaatan internet disini juga merupakan asset dalam proses dan pengaplikasian E-Government. Pada intinya Pemanfaatan internet melalu E-Government sangat membantu dalam memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berhubungan dengan pemerintahan.
            Banyak sekali manfaat dari E-Government untuk masyarakat,masyarakat dapat mengetahui informasi dalam pemerintahan dan membuat pemerintahan menjadi terlihat transparan. Tidak hanya masyarakat,tetapi kalangan bisnis dan industri pun sangat terbantu karena semakin mudahnya perizinan dan melakukan pembayaran langsung untuk setiap perizinan dan layanan public lainnya.
            Dengan demikian maka dapat saya simpulkan bahwa pemanfaatan internet pada E-Government sangat membantu aktivitas pada pemerintahan untuk memberikan informasi kepada masyarakat,kalangan bisnis dan industri dalam mengakses pemerintahan secara transparan. Mayarakat,kalangan bisnis dan industri dapat secara mandiri mengurus perizinan dan layanan publik lainnya tanpa harus datang ke kantor. Tetapi hanya dengan mengakses internet saja maka urusan yang berkaitan dengan pemerintahan dapat terselesaikan/teratasi dengan mudah dan efektif.



Sumber: http://repository.unhas.ac.id/bitstream/handle/123456789/1819/BAB%20II.pdf