Selasa, 04 April 2017

E-Government dan Pemanfaatan Internet

Apa itu E-Government?

Pemerintahan elektronik atau e-government (berasal dari kata Bahasa Inggris electronics government, juga disebut e-gov, digital government, online government atau dalam konteks tertentu transformational government) adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. Electronic government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-toBusiness (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari electronic government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.

Secara umum pengertian electronic government adalah sistem manajemen informasi dan layanan masyarakat berbasis Internet. Layanan ini diberikan oleh pemerintah kepada masyarakatnya. Dengan memanfaatkan Internet, maka akan muncul sangat banyak pengembangan modus layanan dari pemerintah kepada masyarakat yang memungkinkan peran aktif masyarakat dimana diharapkan masyarakat dapat secara mandiri melakukan registrasi perizinan, memantau proses penyelesaian, melakukan pembayaran secara langsung untuk setiap perizinan dan layanan publik lainnya. Semua hal tersebut dengan bantuan teknologi Internet akan dapat dilakukan dari mana saja dan kapan saja. Dengan adanya fasilitas seperti ini, masyarakat diharapkan akan menjadi lebih produktif karena masyarakat tidak perlu antri dalam waktu yang lama hanya untuk menyelesaikan satu buah perizinan. Dengan adanya on-line system ini, masyarakat dapat memanfaatkan banyak waktunya untuk melakukan pembangunan yang lain sehingga diharapkan produktivitas nasional pun dapat meningkat.


Untuk mengembangkan sistem manajemen dan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, maka pemerintah pusat dan pemerintah daerah otonom harus segera melaksanakan proses transformasi menuju electronic government. Melalui pengembangan electronic government dilakukan penataan sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dan pemerintah daerah otonom dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi.

Electronic government diarahkan untuk mencapai 4 (empat) tujuan
antara lain:

1. Pembentukan jaringan informasi dan transaksi pelayanan publik yang memiliki kualitas dan lingkup yang dapat memuaskan masyarakat secara luas serta dapat terjangkau di seluruh wilayah pada setiap saat, tanpa dibatasi oleh waktu dengan biaya yang terjangkau oleh masyarakat.

2. Pembentukan hubungan interaksi dengan dunia usaha untuk meningkatkan perkembangan perekonomin nasional dan mempercepat kemampuan menghadapi perubahan dan persaingan perdagangan internasional.

3. Pembentukan mekanisme dan saluran komunikasi dengan lembagalembaga negara serta penyediaan fasilitas dialog publik bagi masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam perumusan kebijakan negara.

4. Pembentukan sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien serta memperlancar transaksi dan layanan antar lembaga pemerintah dan pemerintah daerah otonom.


Pencapaian tujuan strategis electronic government perlu dilaksanakan melalui 6 (enam) strategi yang berkaitan erat, yaitu:

a. Mengembangkan sistem pelayanan yang andal dan terpercaya, serta terjangkau oleh masyarakat luas.

b. Menata sistem manajemen dan proses kerja pemerintah dan pemerintah daerah otonom secara holistic.

c. Memanfaatkan teknologi informasi secara optimal.

d. Meningkatkan peran serta dunia usaha dan mengembangkan industri telekomunikasi dan teknologi informasi.

e. Mengembangkan kapasitas SDM baik pada pemerintah maupun pemerintah otonom, disertai dengan meningktakan e-literacy masyarakat.

f. Melaksanakan pengembangan secara sistematik melalui tahapantahapan yang realistic dan terukur.


Manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep electronic government bagi suatu daerah:

1. Tentunya akan memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder (baik itu masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektifitas dan efisiensi diberbagai bidang kehidupan bernegara.

2. Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

3. Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholder untuk keperluan sehari-hari.

4. Memberikan peluang kepada pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.

5. Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.

6. Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.

Tentu adanya E-Government sangat berkaitan dengan pemanfaatan internet,karena internet merupakan sarana E-Government agar E-Government dapat berjalan sebagaimana mestinya. Pemanfaatan internet disini juga merupakan asset dalam proses dan pengaplikasian E-Government. Pada intinya Pemanfaatan internet melalu E-Government sangat membantu dalam memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berhubungan dengan pemerintahan.
            Banyak sekali manfaat dari E-Government untuk masyarakat,masyarakat dapat mengetahui informasi dalam pemerintahan dan membuat pemerintahan menjadi terlihat transparan. Tidak hanya masyarakat,tetapi kalangan bisnis dan industri pun sangat terbantu karena semakin mudahnya perizinan dan melakukan pembayaran langsung untuk setiap perizinan dan layanan public lainnya.
            Dengan demikian maka dapat saya simpulkan bahwa pemanfaatan internet pada E-Government sangat membantu aktivitas pada pemerintahan untuk memberikan informasi kepada masyarakat,kalangan bisnis dan industri dalam mengakses pemerintahan secara transparan. Mayarakat,kalangan bisnis dan industri dapat secara mandiri mengurus perizinan dan layanan publik lainnya tanpa harus datang ke kantor. Tetapi hanya dengan mengakses internet saja maka urusan yang berkaitan dengan pemerintahan dapat terselesaikan/teratasi dengan mudah dan efektif.



Sumber: http://repository.unhas.ac.id/bitstream/handle/123456789/1819/BAB%20II.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar